A.
PENGERTIAN BIMNINGAN MENURUT PARA AHLI
·
Rochman Natawidjaja (1981) Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan,
supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup
mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan
keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan
hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti (Winkel & Sri
Hastuti 2007:29).
·
Andi Mappiare (1984) berpendapat bahwa bimbingan
merupakan serangkaian kegiatan paling pokok bimbingan dalam membantu
konseli/klien secara tatap muka, dengan tujuan agar klien dapat mengambil
taanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus (Winkel
& Sri Hastuti 2007:35).
·
Sofyan S. Willis (2009:13) Bimbingan adalah proses
bantuan terhadap individu yang membutuhkannya. Bantuan tersebut diberikan
secara bertujuan, berencana dan sistematis, tanpa paksaan melainkan atas
kesadaran individu tersebut, sehubungan dengan masalahnya.
·
Prayitno & Erman Amti (1994:99) Bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang
atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar
orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan
mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat
dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
·
Smith dalam McDaniel (1959), bimbingan sebagai proses
layanan yang diberikan kepada individu-individu guna membantu mereka memperoleh
pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam membuat
pilihan-pilihan, rencana-rencana, dan interpretasi-interpretasi yang diperlukan
untuk menyesuaikan diri yang baik (Prayitno & Erman Amti 1994:94).
·
Peters dan Shertzer (1974) mengemukakan definisi
bimbingan sebagai berikut, "Guidance, as used here and throughout this
book, is defined simply as the process of helping the individual to understand
himself and his world so that he can utilize his potentialities". Dari
definisi di atas terungkap pengertian bahwa bimbingan merupakan proses bantuan
terhadap individu agar ia memahami dirinya dan dunianya, sehingga dengan
demikian ia dapat memanfaatkan potensi-potensinya (Sofyan S. Willis 2009:14).
·
Moegiadi (1970) bimbingan berarti ....suatu proses
pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal: memahami diri
sendiri; menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan;
memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri
dan tuntutan dari lingkungan (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).
B.
PENGERTIAN KONSELING MENURUT PARA AHLI
·
Menurut Cavanagh, konseling merupakan “a
relationship between a trained helper and a person seeking help in which both
the skills of the helper and the atmosphere that he or she creates help people
learn to relate with themselves and others in more growth-producing ways.” [Hubungan
antara seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang mencari pertolongan,
di mana keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya menolong
orang untuk belajar
berhubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan
yang semakin bertumbuh (growth-producing ways)]
·
Menurut Pepinsky 7 Pepinsky ,dalan Shertzer
& Stone,1974, konseling merupakan interaksi yang(a)terjadi
antara dua orang individu ,masing-masing disebut konselor dan klien ;(b)terjadi
dalam suasana yang profesional (c)dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk
memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien
·
Menurut Smith,dalam Shertzer & Stone,1974 ,
konseling merupakan suatu proses dimana konselor membantu konselor membuat
interprestasi – interprestasi tetang fakta-fakta yang berhubungan dengn
pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
·
Menurut Mc. Daniel,1956 , konseling merupakan
suatu pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan pada pemberian bantuan
kepadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinya
sendiri dan lingkungan.
·
Menurut
Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan
dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik
secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal,
dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
C.
PENGERTIAN BIMBINGAN KONSELING
Pengertian bimbingan konseling adalah Pelayanan
bantuan untuk peserta didik baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang
secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir; melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku.
Dengan demikian, setiap bimbingan itu pasti konseling dan setiap konseling
belum tentu bimbingan.
Bimbingan dan konseling yang berkembang pada saat ini
adalah bimbingan dan konseling perkembangan. Visi bimbingan dan konseling
adalah edukatif, perkembangan, dan
outreach. Edukatif, karena titik
berat kepdulian bimbingan dan konseling terletak pada pencegahan dan
pengembangan, bukan pada korekif atau terapeutik , walaupun hal itu tetap ada
dalam kepedulian bimbingan dan konseling perkembangan. Pengembangan, karena
titik sentral tujuan bimbingan dan konseling terletak pada perkembangan optimal
dan strategi upaya upaya pokoknya memberikan kemudahan bagi perkembangan bagi
individu melalui perekayasaan lingkungan perkembangan. Outreach, kerena target
populasi layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas kepada individu
bermasalah dan dilakukan secara individual tetapi meliputi ragam dimensi (masalah,
target intervensi, setting, metode, lama waktu layanan) dalam rentang yang cukup
lebar. Teknik yang digunakan dalam bimbingan dan konseling perkembangan adalah
pembelajaran, pertukaran informasi, bermain peran, tutorial, dan konseling
(Muro and Kotman, 1995:5)
D.TUJUAN DAN FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
a.Tujuan Umum
Tujuan umum
dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan
sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN)
Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang
cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).
b. Tujuan Khusus
Secara khusus
layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat
mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan
karier. Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas
perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan
bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan
tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan
pribadi pekerja yang produktif.
Ditinjau dari
segi sifatnya, layanan Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi sebagai :
a.
Fungsi Pencegahan (preventif)
Layanan Bimbingan dan Konseling
dapat berfungsi pencegahan artinya : merupakan usaha pencegahan terhadap
timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa
bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat
menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa
program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data, dan
sebagainya.
b. Fungsi pemahaman
b. Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu
fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu
oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa pemahaman
ini mencakup :
1) Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
2) Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
3) Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa.
c. Fungsi Perbaikan
1) Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
2) Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
3) Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa.
c. Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah
dilakukan, namun mungkin saja siswa masih menghadapi masalah-masalah tertentu.
Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling
yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang
dialami siswa.
d. Fungsi
Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan
Bimbingan dan Konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam
memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan
berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif agar tetap baik
dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan mengembangkan berbagai
potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara
mantap dan berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar